sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masih Agen Pemerintah, Pengamat Sebut Wajar Jika BUMN Diberi PMN

Economics editor Heri Purnomo
17/06/2022 16:02 WIB
Piter Abdullah, mengatakan wajar apabila 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp73,26 triliun pada 2023.
Masih Agen Pemerintah, Pengamat Sebut Wajar Jika BUMN Diberi PMN. (Foto: MNC Media)
Masih Agen Pemerintah, Pengamat Sebut Wajar Jika BUMN Diberi PMN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan wajar apabila 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp73,26 triliun pada 2023.

Menurutnya, BUMN di Indonesia tidak seperti BUMN di luar negeri, di sana perusahaan milik negara memang sepenuhnya bersifat bisnis dan ditujukan untuk mencari keuntungan.

"Terkait PMN ini kita harus benar-benar paham posisi dan peran BUMN. Di mana BUMN Indonesia mengemban banyak misi, melaksanakan program-program pemerintah yang sering kali membebani keuangan BUMN," ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (17/6/2022).

Piter menjelaskan dengan banyaknya misi yang dijalankan BUMN, penambahan PMN menurutnya merupakan hal yang wajar. Hal itu bertujuan agar program pemerintah yang diembankan kepada BUMN berjalan.

"Bukan lagi bagi-bagi duit. Tetapi memberikan tambahan modal agar BUMN bisa melaksanakan program pemerintah yang mereka emban secara baik," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement