Dalam memperkuat pasar dalam negeri, Kemendag akan memperkuat pasar rakyat yang terdiri dari menjaga stabilisasi harga bahan pokok, penguatan distribusi, dan pembinaan pelaku usaha; kemudian memberikan perlindungan konsumen dengan pengawasan kegiatan perdagangan dan edukasi konsumen; serta melakukan pengawasan pasar berjangka komoditi dan Sistem Resi Gudang.
Sedangkan, untuk meningkatkan ekspor nonmigas, Kasan bilang Kemendag berupaya memperkuat perundingan perdagangan internasional, memfasilitasi perdagangan luar negeri, promosi perdagangan dan pelatihan, serta pendampingan ekspor bagi Usaha Kecil Menengah.
Sementara, dalam strategi peningkatan ekspor, Kasan mengatakan bahwa arah kebijakan ditujukan untuk pengembangan ekspor barang dan jasa bernilai tambah untuk meningkatkan produktivitas perekonomian.
Ia menambahkan, untuk strategi pengelolaan impor, arah kebijakan Kemendag ditujukan untuk pengendalian impor secara selektif dengan mengutamakan impor bahan baku tujuan ekspor dan investasi.