sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masih Diperiksa, Pengunduran Diri Rafael Alun Bakal Disetujui Sri Mulyani?

Economics editor Fiki Ariyanti
27/02/2023 07:32 WIB
BKN menegaskan, pengunduran diri seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus sesuai prosedur. 
Masih Diperiksa, Pengunduran Diri Rafael Alun Bakal Disetujui Sri Mulyani? (Foto: MNC Media).
Masih Diperiksa, Pengunduran Diri Rafael Alun Bakal Disetujui Sri Mulyani? (Foto: MNC Media).

a. sedang dalam proses peradilan karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan;

b. terikat kewajiban bekerja pada Instansi Pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan;

c. dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang memeriksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS;

d. sedang mengajukan upaya banding administratif karena dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS;

e. sedang menjalani hukuman disiplin; dan/atau

f. alasan lain menurut pertimbangan PPK. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement