Amran menjelaskan, modus yang digunakan tidak hanya merugikan konsumen dari sisi kualitas, tetapi juga menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp99 triliun. Kalau pun praktik ini sudah berjalan 10 tahun, potensi kerugian negara diperkirakan tembus hampir Rp1.000 triliun.
"Kalau ini terjadi selama 10 tahun, kerugiannya bisa mencapai Rp1.000 triliun. Ini harus kita selesaikan bersama," ujar dia.
(Dhera Arizona)