sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masih Minim, Pendaftar MyPertamina Baru 2,1 Juta Pengguna Mobil  

Economics editor Rizky Fauzan
09/09/2022 16:02 WIB
Bos Pertamina ungkap bahwa jumlah pendaftar MyPertamina masih sangat sedikit, yakni 2,1 juta pengguna dari total 33 juta kendaraan di RI.
Masih Minim, Pendaftar MyPertamina Baru 2,1 Juta Pengguna Mobil   (Dok.MNC)
Masih Minim, Pendaftar MyPertamina Baru 2,1 Juta Pengguna Mobil   (Dok.MNC)

IDXChannel - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan bahwa jumlah pendaftar MyPertamina masih sangat sedikit. Padahal, aplikasi itu akan digunakan untuk mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi supaya bisa lebih tepat sasaran.

Dia mengatakan, hingga 7 September 2022, jumlah penguna kendaraan roda 4 yang mendaftarkan kendaraannya di aplikasi MyPertamina baru sebanyak 2,1 juta atau hanya 6,4 persen dari total populasi kendaraan yang ada di Indonesia, yaitu sebanyak 33 juta kendaraan.

"Jadi baru 6,4 persen," kata Nicke saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (8/9/2022).

Akibat dari jumlah pendaftar yang masih sangat minim itu, telah diambil langkah awal untuk mengintegrasikan data-data kendaraan yang dimiliki Korlantas Polri serta Jasa Raharja dengan sistem pendataan yang ada di aplikasi MyPertamina.

Langkah ini harus dilakukan karena Pertamina tidak bisa menunggu saja para pendaftar memasukkan data kendaraanya di aplikasi MyPertamina. Sebab, jika itu dilakukan, ketika revisi Perpres 191 Tahun 2014 yang akan mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi terbit, tidak akan segera efektif.

"Jadi datanya itu (Korlantas) kita tarik. Di dalam data itu ada pelat nomor polisinya, pemilik, CC, ada jenisnya, Ketika regulasi itu keluar, kita bisa langsung kunci berdasarkan data itu," ujar Nicke.

Nicke menjelaskan, penyaluran BBM bersubsidi melalui MyPertamina terhadap kendaraan roda 4 ini akan lebih tepat sasaran. Pasalnya, nanti tiap kendaraan akan memegang 1 QR Code saat membeli BBM.

Saat pengguna kendaraan itu hendak mengisi BBM, maka ia wajib memindai QR Code yang dimiliki dengan mesin EDC di SPBU Pertamina. Sehingga, ketika jenis kendaraan yang bisa mengisi BBM bersubsidi telah ditentukan pemerintah, khususnya untuk Pertalite, maka Pertamina sudah bisa mengatur sesuai CC-nya. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement