sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masih PPKM, Ini Aturan Baru Perjalanan Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh dari Bandung

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
13/08/2021 16:06 WIB
Aturan menggunakan KA terbaru mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 17 tahun 2021 .
Penumpang kereta lokal dan jarak jauh harus menaati peraturan khusus PPKM. (Foto: MNC Media)
Penumpang kereta lokal dan jarak jauh harus menaati peraturan khusus PPKM. (Foto: MNC Media)

"Pelanggan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun," katanya.

Untuk memberikan kemudahan pelanggan dan mendukung program pemerintah dalam membentuk herd immunity, Daop 2 menyediakan layanan vaksinasi gratis di stasiun Bandung. Hingga tanggal 12 Agustus 2021, Daop 2 sudah melayani 1.606 orang yang melakukan vaksinasi di stasiun Bandung.

Kuswardoyo mengatakan pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%. Daop 2 mencatat jumlah pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal pada periode 3 Juli-12 Agustus 2021 sebanyak 15.692 pelanggan, dengan rata-rata pelanggan harian sebanyak 402 pelanggan. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement