IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar aplikator memberikan tunjangan hari raya (THR) 2025 untuk pengemudi ojek online (ojol) berupa uang tunai.
"Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai," ujar Yassierli saat konferensi pers di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Saat ini, skema THR bagi ojol masih dalam tahap finalisasi. Dalam aspek ini Kemenaker bakal menetapkan formula yang dapat mencakup beberapa kriteria seperti jenis angkutan, layanan, hingga jam kerja.
"THR ojol kita sedang finalisasi, kita finalisasi. Saya begini teman-teman, terkait dengan THR ojol ini adalah sebuah inisiatif baru," kata dia.