Danang mengatakan apabila hasil uji dinyatakan positif Covid-19, maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan atau pengembalian dana tiket tanpa dikenakan biaya.
“Data hasil tes PCR maupun Antigen itu akan tersimpan di data Kementerian Kesehatan yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi,” terang dia.
Untuk itu, Danang mengingatkan kepada semua calon penumpang untuk mengunduh dan registrasi pada aplikasi PeduliLindungi melalui smartphone terlebih dahulu sebelum tiba di bandara. Sehingga mempercepat proses pengecekan oleh petugas yang berjaga.
(SANDY)