Kategori tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar ruangan.
"Kita semua sudah memahami bahaya polusi di musim kemarau dan dampak yang ditimbulkannya terhadap kesehatan warga, khususnya balita dan warga berusia lanjut. Jadi mestinya ada tindakan preventif yang dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya, dan jangan kita seakan tak berdaya menghadapi polusi udara akut," ujar Eddy.
Menurut Eddy, kementerian dan pemerintah daerah juga sudah seharusnya turut mengambil tindakan konkret berdasarkan cakupan wilayah dan otoritas kerja masing-masing.
"Jangan menunggu sampai polusi udara sampai pada tingkat yang membahayakan kesehatan dan baru kita bertindak," ujar Eddy.
Eddy menjelaskan, selama tiga tahun berturut-turut masyarakat telah mengalami polusi masif di Jakarta dan kota-kota besar lain, yang sedemikian buruk dan berbahaya untuk kesehatan.
"Maka sudah seharusnya menjadi evaluasi dan pemicu agar program pencegahannya dilakukan secara cepat," ujar Eddy.