sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Coretax DJP, Ini Modusnya

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
16/01/2025 14:45 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta masyarakat mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Coretax DJP.
Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Coretax DJP, Ini Modusnya. (Foto MNC Media)
Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Coretax DJP, Ini Modusnya. (Foto MNC Media)

Untuk itu, DJP meminta masyarakat melaporkan hal-hal yang mencurigakan tersebut ke kanal resmi pengaduan DJP.

"Tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan dan laporkan melalui kanal pengaduan resmi DJP," ujarnya.

Sebagai informasi, perbaikan yang dilakukan untuk Coretax DJP meliputi proses bisnis yakni sebagai berikut: (per 14 Januari 2025)
 
1. Pendaftaran yang mencakup: gagal login, pendaftaran NPWP, pendaftaran NPWP warga negara asing (WNA), pengiriman one-time password (OTP), dan update profil Wajib Pajak termasuk perubahan data Penanggung Jawab (PIC) perusahaan dan karyawan selain PIC.
 
2. SPT yang mencakup: pembuatan faktur pajak yang disampaikan dalam bentuk *.xml.
 
3. Document Management System yang mencakup: proses penandatanganan faktur pajak menggunakan Kode Otorisasi DJP ataupun sertifikat elektronik.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement