Bahlil melanjutkan, dia sudah berdiskusi dengan Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Batam, Kepala BP (Badan Pengusahaan) Batam, aparat setempat, dan juga perwakilan masyarakat, bahwa untuk kawasan pemakaman akan dipagari.
Namun tempat tinggal masyarakat akan tetap dilakukan relokasi karena wilayah tersebut masuk ke dalam master plan pembangunan industri tersebut.
"Lokasi relokasi juga sudah disediakan oleh pihak BP Batam, dan akan kami sediakan sarana dan prasarana yang layak bagi masyarakat seperti jalan menuju ke pantai serta pelabuhan nelayannya juga," kata Bahlil.
Menteri Bahlil juga menambahkan bahwa setiap masyarakat terdampak akan memperoleh hunian tipe 45 di atas tanah seluas 200 m2.
Sebagai bentuk dukungan dari pemerintah bagi masyarakat di Kawasan Rempang di masa yang akan mendatang, putra-putri masyarakat terdampak akan diberikan beasiswa sekolah kejuruan yang sesuai.