IDXChannel - Masyarakat yang terdampak dari pembangunan pabrik kaca terintegrasi di Kawasan Rempang, Batam akan menerima hak-hak mulai dari rumah hingga beasiswa.
Hal ini dikatakan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyusul pemerintah Indonesia telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Xinyi Group.
Dalam MoU itu, pemerintah akan membangun pabrik kaca terintegrasi di Kawasan Rempang, Batam dengan nilai investasi sebesar 11,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp127 triliun.
“Bulan lalu di Chengdu, Tiongkok, saya sendiri yang mewakili Pemerintah Indonesia disaksikan oleh Bapak Presiden Jokowi, menandatangani komitmen kerja sama untuk proses investasi di Kawasan Rempang ini. Kita hanya diberikan waktu dua bulan untuk segera melakukan implementasi investasinya," kata Bahlil saat berkunjung ke Kawasan Rempang, Batam, Rabu (16/8/2023).
"Ini bukan hal yang mudah. Tapi investasi adalah instrumen untuk dapat menggenjot lapangan pekerjaan dan perekonomian negara kita," katanya.
Selain memastikan kesiapan kawasan, dalam kesempatan itu Bahlil juga melakukan konsolidasi dengan masyarakat terdampak di kawasan tersebut untuk memberikan pengertian bahwa proyek pembangunan industri kaca ini harus tetap berjalan, tentunya dengan pemenuhan hak-hak bagi masyarakat terdampak.