sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masyarakat yang Tidak Miliki NIK Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, Ini Caranya

Economics editor Binti Mufarida
04/08/2021 09:29 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memutuskan masyarakat yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tetap dapat divaksinasi.
Masyarakat yang Tidak Miliki NIK Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, Ini Caranya (FOTO:MNC Media)
Masyarakat yang Tidak Miliki NIK Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, Ini Caranya (FOTO:MNC Media)

Widyawati meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Instansi perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota terkait pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan. 

“Seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB), serta masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK,” paparnya. 

Dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK, Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota memastikan agar instansi dan perangkat daerah terkait seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Unit Pelaksana Teknis Kementerian/Lembaga, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat apabila terdapat target sasaran vaksinasi COVID-19 yang belum memiliki NIK. 

“Pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dapat dilakukan bersama-sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di satu lokasi pelayanan yang disepakati sehingga masyarakat dapat terlayani dan kebutuhan NIK dapat terpenuhi,” ungkap Widyawati. 

Widyawati mengatakan kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK dapat mengoptimalkan ketersediaan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement