sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Dine-in di Rumah Makan Atau Kafe, Simak Aturannya

Economics editor Azhfar Muhammad
14/09/2021 08:25 WIB
Pemerintah telah melakukan pelonggaran terhadap aturan dine-in atau makan ditempat di dalam kafe, rumah makan atau restoran.
Mau Dine-in di Rumah Makan Atau Kafe, Simak Aturannya. (Foto: MNC Media)
Mau Dine-in di Rumah Makan Atau Kafe, Simak Aturannya. (Foto: MNC Media)

Adapun regulasi terbaru dimana satu meja maksimal 2 (dua) orang, dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit yang pengaturan teknisnya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement