Adapun cara untuk mendaftar sebagai anggota organisasi tersebut. Para pensiunan ini bisa langsung mendaftarkan diri melalui website Persatuan Pensiunan Indonesia.
"Kalau mereka ada waktu bisa datang ke sekretariat kami, kita ada kantornya dan untuk website sudah kita buka. Ini terbuka bagi Pejabat negara yang mau atau sudah pensiun, baik dari legislatif, eksekutif, yudikatif, atau pensiunan BUMN/D, serta TNI-Polri," pungkas Ermaya.
(FAY)