sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Instruksikan Pemanfaatan Asrama Haji sebagai Tempat Penanganan Covid

Economics editor Fahreza Rizky
05/07/2021 11:29 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan instruksi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji Sebagai Tempat Penanganan Pasien Corona
Asrama Haji bisa digunakan untuk isolasi mandiri
Asrama Haji bisa digunakan untuk isolasi mandiri

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan instruksi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji Sebagai Tempat Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk Isolasi Mandiri dan/atau Keperluan Darurat Lainnya.

Hal tersebut dikatakan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi. Asrama haji akan dioptimalkan fungsinya sebagai tempat penanganan pasien Covid-19.

“Menag sudah memerintahkan kepada kami untuk mengoptimalkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri dan/atau keperluan darurat lainnya, dalam rangka menangani pasien Covid-19,” tegas Khoirizi melalui keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).

“Instruksi ini diberikan kepada Sekjen Kemenag, saya selaku Plt Dirjen PHU, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji,” sambungnya.

Menurut Khoirizi, dalam instruksi tersebut, para pihak diminta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement