sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Terbitkan Surat Edaran Perayaan Imlek, Kapasitas Maksimal 10 Persen

Economics editor Widya Michella
30/01/2022 07:12 WIB
Perayaan tahun baru imek dapat digelar secara terbatas.
Perayaan tahun baru imek dapat digelar secara terbatas. (Foto: MNC Media)
Perayaan tahun baru imek dapat digelar secara terbatas. (Foto: MNC Media)

Sebelum penyelenggaraan, panitia diwajibkan berkordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui status zonasi, dan menyiapkan tenaga pengawas penerapan prokes Covid-19. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement