sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menakar Kinerja Sektor Hulu Migas RI dalam 5 Tahun Terakhir

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
02/12/2022 07:00 WIB
Menurut SKK Migas, penyebab turunnya lifting migas RI terutama disebabkan laju penurunan produksi alami yang lebih cepat dari proyeksi.
Menakar Kinerja Sektor Hulu Migas RI dalam 5 Tahun Terakhir. (Foto: MNC Media)
Menakar Kinerja Sektor Hulu Migas RI dalam 5 Tahun Terakhir. (Foto: MNC Media)

CIHL memegang 100% saham di ConocoPhillips (Grissik) Ltd dan 35% saham di Transasia Pipeline Company Pvt Ltd.

CPGL juga merupakan operator dari blok gas Corridor (Corridor PSC), Sumatera Selatan, dengan kepemilikan hak partisipasi 54% di blok migas ini.

Dalam keterangan resminya, nilai aset ConocoPhillips yang akan dijual ke Medco mencapai USD1,355 miliar atau sekitar Rp 19,5 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per dolar AS).

ConocoPhillips akan menggunakan hasil dari penjualan aset di Indonesia untuk kepentingan kepemilikan saham tambahan di Australia Pacific LNG sebesar 10% dari Origin Energy.

Insentif Hulu Migas Untuk Investasi

Pemerintah melalui SKK Migas telah menggelontorkan sejumlah insentif untuk menggeliatkan industri migas Tanah Air.

Pertama, penundaan sementara pencadangan biaya kegiatan pasca operasi atau Abandonment and Site Restoration (ASR). 

Kedua, pengecualian PPN LNG melalui penerbitan PP 48/2020 tentang impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dikecualikan dari Kewajiban PPN.

Ketiga, pembebasan biaya pemanfaatan barang milik negara yang akan digunakan untuk kegiatan hulu migas. 

Keempat, penundaan atau pengurangan hingga 100% pajak-pajak tidak langsung. 

Kelima, penerapan insentif investasi, di antaranya depresiasi dipercepat, perubahan gross split dan DMO full price. 

Keenam, penerapan volume gas yang dapat dijual dengan harga market untuk semua skema di atas take or pay dan Daily Contract Quantity (DCQ).

Meskipun paket stimulus telah digelontorkan, akan tetapi kelesuan investasi belum bisa sepenuhnya diatasi oleh pemerintah. Perlu adanya langkah progresif untuk membuat industri hulu migas RI lebih atraktif.

Adapun ketiga paket insentif lainnya belum disetujui oleh otoritas terkait. Diantaranya adalah menghapus biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar USD0,22 per MMBTU, pembebasan Branch Profit Tax (BPT), apabila re investasi profit (deviden) ke Indonesia.

Serta dukungan dari kementerian terkait untuk pembebasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas seperti industri baja, rig, jasa dan service operasional migas.

Oleh karena itu, beberapa lembaga konsultan global seperti IHS Markit, Boston Consulting Group (BCG) menyarankan beberapa skema insentif yang bisa diberikan oleh pemerintah.

Berbagai hambatan investasi migas ini perlu disikapi lebih serius oleh pemerintah. Mengingat Indonesia masih memerlukan minyak bumi dan gas untuk menopang ketahanan energi nasional.

Sementara, Indonesia harus berebut lebih ketat untuk mendatangkan investasi di sektor ini. Saat ini, investasi dari berbagai otoritas migas global secara total diperkirakan hanya mencapai USD400 miliar per tahun atau separuh dari tingkat investasi di tahun 2014. Jumlah ini pun dibagi-bagi ke berbagai wilayah negara. (Lihat grafik di bawah ini.)

“Ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia untuk menarik investasi yang dibutuhkan demi

mencapai target 1 Juta BOPD/12 BSCFD pada 2030,” menurut website IPA, dikutip Rabu (30/11).

Untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, Indonesia menetapkan produksi 1 juta barel minyak dan 12 BSCFD gas pada 2030.

Sementara itu, menurut kalkulasi Indonesia Petroleum Association (IPA), akan ada gap antara produksi dan kebutuhan energi, terutama minyak bumi hingga tahun 2050. Tahun 2030, terdapat gap hingga 74% antara kebutuhan minyak domestik dan produksi nasional. Artinya, angka 1 juta barel masih belum mampu menutup kebutuhan minyak di tahun 2030.

Bahkan, ketergantungan yang cukup tinggi terhadap migas belum dapat digantikan oleh sumber energi lain, termasuk energi baru terbarukan (EBT). (ADF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement