IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan melaksanakan program pengembangan perluasan kesempatan kerja berupa program bantuan kewirausahaan yang diberikan pada kelompok UMKM di berbagai daerah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada kelompok perempuan agar mereka dapat kembali terberdayakan dan membantu perekenomian keluarga serta masyarakat di daerahnya.
Adapun, pemerintah melakukan langkah-langkah perbaikan regulasi untuk mendukung UMKM melalui Undang-undang Cipta Kerja yang memberikan banyak kemudahan pemberdayaan bagi UMKM.
"Dengan berbagai dukungan ini, diharapkan ada kemudahan bagi UMKM untuk bisa masuk ke sektor formal dan memiliki keberlangsungan usaha yang lebih baik," kata Menaker Ida di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Ia menambahkan, untuk melindungi pekerja di sektor UMKM, Kemnaker memiliki beberapa program utama melalui peningkatan kompetensi pelatihan vokasi, pemagangan, sertifikasi dan pelatihan produktivitas.