"Ini adalah PR umum kita terkait isu perempuan, dan kami meminta hal ini juga menjadi concern dari organisasi-organisasi perempuan seperti Fatayat NU," katanya.
Menaker menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan sendiri memiliki komitmen untuk meningkatkan kompetensi dan pemberdayaan kaum perempuan, sebagai salah satu upaya memutus mata rantai unskilled worker pada pekerja perempuan.
Komitmen tersebut diwujudkan antara lain melalui pelatihan berbasis kompetensi, pelatihan kewirausahaan, pemberian insentif pelatihan, serta pembangunan BLK Komunitas.
(NDA)