sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Klaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat di 2025

Economics editor Riyan Rizki Roshali
11/04/2025 00:06 WIB
Menaker mengklaim kepatuhan perusahaan dalam membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2025 mengalami peningkatan.
Menaker Klaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat di 2025. (Foto: MNC Media)
Menaker Klaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat di 2025. (Foto: MNC Media)

Selain itu, terdapat 438 pengaduan mengenai perusahaan yang tidak membayar THR, dan 456 laporan mengenai pemberian THR yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Posko THR 2025 Kemnaker menerima pengaduan tentang pembayaran THR yang tertunda, pembayaran THR yang tidak sesuai ketentuan, dan masalah lainnya terkait THR. Posko juga dapat memberikan konsultasi kepada pekerja dan pengusaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang peraturan THR.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement