sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Klaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat di 2025

Economics editor Riyan Rizki Roshali
11/04/2025 00:06 WIB
Menaker mengklaim kepatuhan perusahaan dalam membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2025 mengalami peningkatan.
Menaker Klaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat di 2025. (Foto: MNC Media)
Menaker Klaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat di 2025. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengklaim kepatuhan perusahaan dalam membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2025 mengalami peningkatan. Indikatornya yaitu jumlah aduan di Posko THR turun sekitar 30 persen.

"Laporan tahun ini dibandingkan tahun lalu itu pengurangannya 30 persen. Berarti bagus dong, kesadaran, kepatuhannya, mulai bagus," ujar Yassierli saat ditemui di Kantor PKP, Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, hal tersebut menandakan kepatuhan perusahaan untuk membayar THR meningkat, sehingga aduan soal permasalahan THR, baik telat membayar maupun perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya, berkurang tahun ini.

"Itu kan kita bicara kepatuhan perusahaan dalam membayar THR. Kalau semakin sedikit laporan, berarti kan artinya kepatuhannya meningkat," tambahnya.

Berdasarkan catatan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 Kemnaker, ada sekitar 2.216 aduan yang diterima hingga Sabtu (29/3/2025) dengan jumlah perusahaan yang dilaporkan sebanyak 1.409 perusahaan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement