Yassierli menegaskan, rumusan terkait UMP nantinya harus mendapatkan persetujuan dan arahan dari Presiden Prabowo. Namun, dirinya tidak mau menyebutkan kapan akan diumumkan aturan tersebut.
"Diumumkannya enggak bisa dijanjiin juga tergantung arahan beliau (Presiden). Tahun ini kondisi spesial karena ada putusan MK," katanya.
(Dhera Arizona)