sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Minta Gubernur Tetapkan UMP 2025 Paling Lambat 11 Desember 2024

Economics editor Muhammad Farhan
10/12/2024 02:00 WIB
Menaker menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan UMP 2025. Dia menyebut pemda paling lambat mengumumkan 11 Desember 2024.
Menaker Minta Gubernur Tetapkan UMP 2025 Paling Lambat 11 Desember 2024. (Foto: MNC Media)
Menaker Minta Gubernur Tetapkan UMP 2025 Paling Lambat 11 Desember 2024. (Foto: MNC Media)

“Upah minimum sektoral wajib lebih tinggi dari UMP dan UMK untuk menjamin perlindungan bagi pekerja di sektor-sektor dengan risiko tinggi atau tuntutan spesialisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia berharap kebijakan ini dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan serta diikuti dengan sosialisasi yang efektif di tingkat daerah. 

“Segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi nasional,” tuturnya.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement