IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto angkat bicara mengenai penetapan kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Kepala negara pun menyatakan keputusan itu telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk mengendalikan inflasi serta menjaga daya beli masyarakat.
Prabowo mengatakan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025 yang diselenggarakan secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2024).
“Penetapan upah minimum ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak, guna menciptakan keadilan sosial,” kata Prabowo.
Kebijakan UMP 2025, menurut Prabowo, dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong produktivitas nasional. Dia pun menegaskan diperlukannya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan kebijakan ekonomi Indonesia untuk kesejahteraan rakyat.
“Kolaborasi yang solid antara seluruh pihak sangat penting untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,” ujarnya.