Yassierli menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih memantau sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan PHK. Namun, tidak semua informasi yang beredar langsung dianggap sebagai fakta karena masih harus melalui proses verifikasi.
"Beberapa perusahaan itu kan baru ada indikasi, kemudian ada perusahaan itu mengatakan ada berita yang perlu kita verifikasi. Ada yang kemudian memang sudah ada kasus tapi masih bisa dimediasi, ada yang memang kemudian mem-PHK karena berbagai macam alasan," ucapnya.
Yassierli menilai, penanganan setiap kasus PHK tidak dapat disamakan karena kondisi masing-masing perusahaan berbeda. Oleh karena itu, Satgas PHK menerapkan pendekatan yang disesuaikan dengan informasi yang diperoleh dan situasi yang dihadapi perusahaan.
"Nah inilah tugas dari Satgas, yang enggak bisa kemudian pendekatannya cuma satu. Tergantung dari bagaimana informasi yang kita peroleh dan bagaimana kondisi dari perusahaan tersebut," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)