sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Ungkap Daftar Sektor Usaha yang Dikecualikan dari Kebijakan WFH

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/04/2026 13:57 WIB
Pemerintah mendorong penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi pekerja di sektor swasta, BUMN, dan BUMD.
Menaker Ungkap Daftar Sektor Usaha yang Dikecualikan dari Kebijakan WFH. Foto: iNews Media Group.
Menaker Ungkap Daftar Sektor Usaha yang Dikecualikan dari Kebijakan WFH. Foto: iNews Media Group.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam mengatur teknis pelaksanaan WFH sesuai kondisi masing-masing. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk mengoptimalkan penggunaan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang lebih adaptif.

"Yang terpenting adalah keseimbangan antara efisiensi energi dan keberlangsungan operasional. Karena itu, tidak semua sektor bisa menerapkan WFH," kata Yassierli.

Selain kebijakan WFH, pemerintah juga mendorong perusahaan menjalankan program efisiensi energi di tempat kerja, mulai dari penggunaan teknologi hemat energi hingga pengawasan konsumsi listrik dan bahan bakar secara terukur. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga ketahanan energi nasional tanpa mengganggu aktivitas ekonomi.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement