"Kita sudah punya grand design, untuk mitigasi PHK, bagaimana kemudian program yang sifatnya spesifik, kita sudah punya JKP, yang dari awal 2025 sudah kita pastikan teman yang di PHK itu mendapatkan manfaat yang lebih. Disitu ada terkait dengan bantuan tunai, pelatihan, dan kemudian fasilitasi lowongan kerja yang baru," tuturnya.
Yassierli menambahkan pihaknya juga intens untuk berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di daerah dan lintas Kementerian untuk mendeteksi adanya sinyal PHK imbas adanya pelemahan ekonomi akibat konflik.
"Temanya sama, bagaimana kondisi geopolitik global ini harus kita respon bersama - sama, karena ujungnya di hilir adalah Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.
Kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri menambahkan data karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) per awal Juni sudah tembus 30 ribu orang. Jumlah ini meningkat dari data per 20 Mei sebesar 26 ribu pekerja.
"Data terakhir 26 ribu ya terakhir, saat ini sekitar 30 ribu, sampai minggu pertama bulan Juni," kata dia.