Kemudian, Paket CP S-03C memiliki ruang lingkup pekerjaan yang terdiri atas pekerjaan bangunan dan teknik sipil untuk struktur viaduk Kereta Api sepanjang kurang lebih 5,8 kilometer termasuk pembangunan dua stasiun layang di Bicutan dan Sucat. Paket C S-03C memiliki nilai kontrak sekitar Rp5 triliun dengan masa pelaksanaan selama 5,5 tahun.
“Dalam pembangunan proyek tersebut, PTPP membentuk joint venture dengan ADHI dimana PTPP mendapatkan porsi pekerjaan sebesar 49 persen,” jelas Novel beberapa waktu lalu.
Dirinya pun berharap, dengan ditunjuknya BUMN Indonesia dalam pembangunan proyek di Filipina dapat meningkatkan dan memperkuat kerjasama bilateral antar kedua negara tersebut, yaitu Republik Indonesia dan Filipina.
(NIA)