IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mendorong negara-negara anggota The Developing Eight Organization for Economic Cooperation (D-8) agar dapat segera mempercepat proses ratifikasi. Pihaknya bahkan menargetkan angka perdagangan sebesar USD500 miliar.
"Dengan adanya ratifikasi maka negara anggota D-8 bisa ikut memanfaatkan tarif preferensi serta membantu mewujudkan target perdagangan intra D-8 agar mencapai USD500 miliar pada 2030," kata Zulkifli Hasan dikutip Kamis (13/6/2024).
Pria yang kerap disapa Zulhas ini menambahkan menambahkan, D-8 Preferential Trade Agreement (PTA) memiliki potensi meningkatkan perdagangan intra D-8. Untuk itu, penting bagi negara anggota D-8 untuk mempercepat proses ratifikasi dan bergabung dalam PTA.
"Saya juga dengan senang hati mengumumkan Indonesia telah memulai implementasi D-8 PTA pada 1 Juni 2024," katanya.
Zulhas menyampaikan untuk perdagangan antaranegara anggota D-8 tercatat sebesar USD170 miliar dan ditargetkan mencapai USD500 miliar pada 2030.
Hingga saat ini terdapat lima dari delapan negara anggota D-8 yang telah meratifikasi atau mengadopsi perjanjian internasional sejak perjanjian D-8 PTA ini ditandatangani seluruh Menteri Perdagangan D-8 pada KTT ke-5 D-8 di Bali pada 13 Mei 2006 lalu. Kelima negara tersebut adalah Indonesia, Bangladesh, Iran, Malaysia, dan Turki.