IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas buka suara terkait banyaknya industri tekstil lokal yang gulung tikar. Menurutnya, fenomena ini tidak ada kaitannya dengan aturan relaksasi impor terutama untuk pakaian jadi.
Hal ini disampaikan Mendag sebagai tanggapan atas pernyataan Anggota Komisi VI DPR RI yang menyebut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tidak berpihak kepada industri tekstil dalam negeri
Mendag menyebut impor komoditas tekstil, besi, dan baja masih tetap membutuhkan surat pertimbangan teknis (Pertek), yang mana tujuan penerapan Pertek ini yaitu untuk melindungi industri lokal.
"TPT (tekstil dan produk tekstil), besi baja masih ada Pertek," ujar Mendag dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta sebagaimana dikutip pada Sabtu (15/6/2024).
Lebih lanjut, Mendag mengklaim pemerintah terus berupaya maksimal dalam melindungi industri lokal. Ia pun menilai bahwa Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tidak bisa sepenuhnya disalahkan.
Mendag juga menegaskan dalam merumuskan Permendag tersebut, pihaknya selalu melibatkan beberapa kementerian, lembaga, serta asosiasi. Sehingga dia menilai Permendag tersebut telah disepakati bersama.
"Karena begini, kadang-kadang kita semangat untuk melindungi, tetapi teknologi enggak bisa dilawan, contohnya Starlink masuk pasti habis BTS-BTS. Kita mau melarang sampai kapan, itulah tugas kita berlomba-lomba, kita lindungi, tapi mau berapa lama," kata dia.