IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berencana untuk mengatur pesta diskon di marketplace (toko online) agar tidak ‘membunuh’ produk-produk UMKM. Hal ini dinilai salah kaprah dan kontraproduktif.
Hal tersebut seperti diungkapkan, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lem baga Konsuemen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi yang menilai komoditas sektor e-commerce mayoritas merupakan barang bebas.
"Artinya harga ditentukan oleh mekanisme pasar, bukan ditentukan oleh negara atau pemerintah," kata Tulus di Jakarta (5/3/2021).
Menurutnya bila ada dugaan persaingan usaha tidak sehat, maka wasitnya adalah KPPU, bukan pemerintah. Termasuk jika ada dugaan predatory price.
"Apa yang akan dilakukan Mendag bisa menjadi hal yang kontra produktif, dan dis-insentif bagi sektor e-commerce itu sendiri. Dan akibatnya pasar akan lesu," lanjutnya.