sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Mengaku Tidak Tanda Tangani Permendag 8/2024: Yang Teken Menko Perekonomian

Economics editor Felldy Utama
17/07/2024 20:30 WIB
Mendag Zulkifli Hasan mengaku tidak dilibatkan dalam penerbitan Permendag 8/2024 yang belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak.
Mendag Mengaku Tidak Tanda Tangani Permendag 8/2024: Yang Teken Menko Perekonomian. (Foto Felldy/MPI)
Mendag Mengaku Tidak Tanda Tangani Permendag 8/2024: Yang Teken Menko Perekonomian. (Foto Felldy/MPI)

Substansi kelima terkait simplifikasi persyaratan pengajuan surat keterangan untuk pengecualian lartas impor barang contoh yang tidak untuk diperdagangkan serta barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan produk oleh importir pemilik API-P.

Substansi keenam terkait penambahan ketentuan pengecualian lartas tidak untuk kegiatan usaha berupa barang kiriman pribadi, dapat diimpor dalam keadaan baru maupun tidak baru, tanpa batasan jenis dan jumlah barang, kecuali untuk barang dilarang impor, barang berbahaya, dan kendaraan bermotor tidak diberikan pengecualian lartas impor. 

Untuk barang kiriman pribadi berupa telepon seluler, komputer genggam (handheld), dan komputer tablet dari luar daerah pabean ke dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), paling banyak dua unit per pengiriman.

Substansi ketujuh terkait penambahan ketentuan impor barang bawaan pribadi berupa telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) dari luar daerah pabean ke dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) paling banyak dua unit untuk satu kali kedatangan dalam satu tahun.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement