sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Sebut Besaran Bea Masuk Impor Belum Tentu 200 Persen

Economics editor Muhammad Farhan
06/07/2024 01:00 WIB
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan wacana kebijakan bea masuk impor belum tentu akan diterapkan sebesar 200 persen. 
Mendag Sebut Besaran Bea Masuk Impor Belum Tentu 200 Persen. Foto: MNC Media.
Mendag Sebut Besaran Bea Masuk Impor Belum Tentu 200 Persen. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan wacana kebijakan bea masuk impor belum tentu akan diterapkan sebesar 200 persen. 

Dia mengatakan, diperlukan peninjauan untuk menentukan produk impor yang masuk dan merusak industri dalam negeri selama tiga tahun terakhir.

Besaran jumlah produk impor akan ditinjau oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Sedangkan untuk produk impor yang ditengarai masuk dengan metode dumping, akan ditinjau terlebih dahulu oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).

"Jadi tergantung nanti lihat seberapa beratnya produk impor itu ditinjau hasil KADI dan KPPI.  200 persen bisa, 100 (persen) bisa, 50 (persen) bisa, 150 (persen) bisa," ujar Zulhas dalam jumpa pers di kantor Kemendag RI, Jumat (5/7/2024).

Zulhas menjelaskan besaran lonjakan produk impor tersebut dilihat berdasarkan dampak terganggunya pula terhadap industri dalam negeri.

"Jadi dilihat berdasarkan lonjakannya, yang memengaruhi industri dalam negeri. Biasanya kita impor 10 produk, tiba-tiba menjadi 100 ya bubar di sini, semuanya tutup (Industrinya)," kata Zulhas.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement