Zulhas pun menyebutkan produk impor yang dipantau ini terdapat tujuh jenis. Dia mengatakan tujuh produk yang diimpor tersebut yaitu Teksil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik dan kecantikan, serta alas kaki.
Kendati demikian, peninjauan produk impor ini diungkapkan Zulhas, tidak menyasar kepada salah satu negara saja. Dia mengatakan kebijakan ini nantinya diarahkan kepada semua negara yang melakukan impor.
"Produknya dari mana saja, bisa jadi dari Eropa, bisa jadi dari Australia, bisa jadi dari mana saja. Dari Amerika, dari China, kita tidak hanya satu negara karena ini aturan boleh dilakukan oleh semua negara," kata Zulhas.
(NIA)