“Kami menyambut baik undangan D-8 Trade Ministerial Meeting di Kairo, namun demikian momentum tersebut akan sangat berarti apabila kedua negara dapat memanfaatkan forum tersebut dengan dilakukannya pertemuan teknis kedua negara dan peluncuran perundingan perjanjian dagang,” ujar Mendag Busan.
Selain itu, Hossam juga menyampaikan fokus Pemerintah Mesir atas aturan Indonesia terkait kewajiban sertifikasi halal atas produk impor yang masuk wilayah Indonesia pada tahun 2026.
Hossam menekankan agar kedua negara memiliki kerja sama di bidang halal. Dengan pengakuan halal antara kedua negara diharapkan akan meningkatkan kinerja perdagangan bilateral Indonesia-Mesir.
Untuk diketahui, total perdagangan bilateral Indonesia-Mesir pada 2024 mencapai USD1,74 miliar dengan rata-rata pertumbuhan selama lima tahun terakhir (2020—2024) mencapai 5,77 persen. Nilai Ekspor Indonesia ke Mesir tercatat sebesar USD1,53 miliar dengan produk ekspor utama meliputi minyak kelapa sawit, kopi, serta produk besi dan baja setengah jadi.
Sementara itu, nilai impor Indonesia dari Mesir pada periode yang sama tercatat USD207,80 juta dengan produk impor utama meliputi pupuk mineral dan kimia, kalsium fosfat alam, dan kurma. Indonesia mencatatkan surplus terhadap Mesir sebesar USD1,32 miliar. Mesir adalah negara tujuan ekspor ke-27 dan asal impor ke-54 bagi Indonesia.
(kunthi fahmar sandy)