Pembahasan regulasi-regulasi itu menyusul para pelaku UMKM yang baru-baru ini mengeluhkan tingginya biaya administrasi hingga logistik yang dikenakan oleh platform perdagangan digital yang mereka gunakan.
“Kita, kan, secara umumnya, jadi mengenai ekosistem tanya tadi. Jadi kita saling melengkapi ke arah masyarakat,” kata dia.
Lebih lanjut, Budi juga memastikan bahwa revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 akan diluncurkan dalam waktu dekat.
“Secepatnya, ya, secepatnya. Ya mudah-mudahan bulan ini sudah selesai. Tapi kita secara proses selalu bersamaan, karena memang selalu berkomunikasi,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)