sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Tegaskan Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
06/06/2022 10:56 WIB
Mendag Lutfi menegaskan, masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah Rp14.000 per liter wajib menggunakan KTP.
Mendag Tegaskan Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP (FOTO: MNC Media)
Mendag Tegaskan Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP (FOTO: MNC Media)

Kemudian dia juga bilang bahwa pemerintah telah menentukan titik jual secara proporsional agar pendistribusian minyak goreng curah dapat berjalan dengan optimal. 

"Titik jual ditetapkan berdasarkan data profil Pasar Rakyat tahun 2020 yang diterbitkan oleh BPS. Kriteria pertama, mewakili seluruh provinsi secara proporsional. Kedua, mewakili kabupaten atau kota secara proporsional. Ketiga, jumlah pedagangnya," papar Mendag. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement