sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Terus Musnahkan Pakaian Bekas Ilegal, Minggu Depan di Batam

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
28/03/2023 20:15 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) akan kembali melanjutkan pemusnahan pakaian bekas ilegal yang masuk ke Indonesia. 
Mendag Terus Musnahkan Pakaian Bekas Ilegal, Minggu Depan di Batam (FOTO: MNC Media)
Mendag Terus Musnahkan Pakaian Bekas Ilegal, Minggu Depan di Batam (FOTO: MNC Media)

Nantinya, pemusnahan akan dilakukan bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, serta Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol. Agus Andrianto. 

Sementara itu, terkait berapa besaran nilai dari pemusnahan pakaian bekas ilegal sebanyak 5 ribu balepress itu, Askolani belum dapat membeberkan, 

“Untuk Batam nilainya belum kami hitung tetapi tangkapan sekitar 5.000-an bal, importirnya kami enggak tahu,” ucapnya. 

Sebagai informasi, hari ini pemerintah kembali memusnahkan pakaian bekas asal impor sebanyak 7 ribu bal yang nilainya mencapai kurang lebih Rp 80 miliar. Pemusnahan dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kawasan Industri Jababeka III. 

Adapun barang-barang yang dimusnahkan hari ini merupakan barang selundupan yang dibawa oleh importir sebelum sampai ke tangan pedagang. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement