sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Usul Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Minyakita

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
07/05/2024 12:45 WIB
Zulhas menyebut bahwa dirinya mengusulkan untuk menaikan HET produk Minyakita sebesar Rp1.000.
Mendag Usul Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Minyakita (FOTO:MNC Media)
Mendag Usul Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Minyakita (FOTO:MNC Media)

Zulhas sendiri menyebut usulan kenaikan harga Minyakita tak lain dan tak bukan untuk membiayai produksi tiap kemasannya. Ia menekankan bahwa perubahan harga nantinya akan diikuti dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.

"Makanya, ini kita sedang diskusikan untuk disesuaikan. Kan bukan keputusan kita sendiri," tandasnya.

Untuk diketahui, HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram. Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Aturan tersebut juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement