IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah tidak hanya menunggu intervensi Pemerintah Pusat untuk menciptakan stabilitas harga pangan di pasar.
Karena Pemda seharusnya bisa melakukan sendiri dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
Tito menjelaskan Pemerintah Daerah bisa menggunakan kas daerah untuk melakukan intervensi pasar sehingga dapat membentuk harga pangan yang murah bagi masyarakat. Misalnya menciptakan pasar murah, membanjiri stok pangan di pasar, dan sebagainya.
"Saya juga mohon rekan-rekan Pemda jangan hanya mengandalkan intervensi pusat, daerah bisa lakukan. Gunakan dana reguler dari Dinas pangan, pertanian, juga Dinas Sosial di Provinsi Kabupaten/Kota kot serta gunakan anggaran belanja tidak terduga," ujar Tito di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan pihaknya juga sudah menerbitkan Surat Edaran yang memperbolehkan setiap kepala Daerah menggunakan anggaran untuk penanganan inflasi pangan. Sehingga diharapkan tidak ada harga-harga bahan pangan di daerah yang mengalami kenaikan.