"BTT hanya bisa digunakan kalau sudah terjadi kebakaran, jadi kalau belum terjadi kebakaran tidak ada biayanya," ujar mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
Dengan adanya rencana kodifikasi, Tito berharap, nantinya APBD bisa digunakan untuk tahap pencegahan, sosialisasi, dan dijadikan wadah untuk dibukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
"Dengan akhir tahun bisa dilakukan acara kegiatan pencegahan mulai dari sosialisasi, lalu pengalihan lapangan kerja bagi pelaku pembalakan, pembakaran, dan membuka lahan yang diluar hektar sesuai aturan boleh dibakar hutan agar tak dibakar. Nah ini jangan dibakar tapi digunakan dengan cara tidak dibakar lahan. Oni perlu ada tangan dari Pemerintah untuk membantu mereka," papar Tito.
Lebih dalam, Tito menyebut penyerapan APBD itu juga bisa memberikan dana untuk tim gabungan, personel TNI-Polri dan Manggal Agni untuk menangani Karhutla.
"Nah ini Pemda harus bantu dengan pembiayaan tanpa melalui BTT. tapi melalui program penanganan hutan dan lahan. Nanti kami akan keluarkan surat edaran kepada seluruh daerah untuk jadi landasan hukum bagi kepala daerah untuk membuat APBD anggaran penanganan hutan dan lahan," tutur Tito.