sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendagri Tito Siapkan Aturan Penggunaan APBD untuk Penanganan Karhutla 

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
15/09/2021 14:54 WIB
Mendagri Tito siapkan aturan untuk pemakaian APBD dalam penanganan kebakaran hutan.
Mendagri Tito Siapkan Aturan Penggunaan APBD untuk Penanganan Karhutla  (Dok.MNC Media)
Mendagri Tito Siapkan Aturan Penggunaan APBD untuk Penanganan Karhutla  (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengakui bahwa di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kerap terkendala dengan penggunaan anggaran dalam penanganan ataupun penanggulangannya. Terutama untuk daerah yang rawan terjadinya karhutla seperti Sumatera dan Kalimantan. 

Oleh sebab itu, Tito mengungkapkan, pihaknya bakal membuat aturan untuk kepala daerah dapat menggunakan anggaran APBD untuk kepentingan penanganan karhutla. 

"Oleh karena itu kami akan membuat nomenklatur kodofikasi dalam APBD penanganan kebakaran hutan dan lahan termasuk pencegahannya. Dengan demikian sudah akan teranggarkan dari awal tahun," kata Tito usai menghadiri launching aplikasi ASAP digital nasional di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Tito menekankan, wilayah yang rawan karhutla, hampir tiap tahun mengalami permasalahan tersebut. Selama ini, kata eks Kapolri itu, mereka menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam menangani karhutla. Padahal, BTT itu juga termasuk biaya penanganan Pandemi Covid-19, bencana alama dan lainnya. 

Selain itu, dijelaskan Tito, BTT hanya bisa disalurkan apabila sudah terjadi kebakaran. Sedangkan, jika belum adanya hal itu, anggaran tersebut tidak bisa digunakan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement