IDXChannel - Publik tengah dihebohkan dengan isu pencapaian pembangunan infrastruktur Tanah Air di era kepemimpinan sejumlah presiden.
Infrastruktur memang menjadi jantung bagi aktivitas ekonomi suatu negara. Berdasarkan kajian Bank Dunia, infrastruktur memengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara baik dari sisi penawaran maupun sisi permintaan.
Investasi infrastruktur dalam energi, telekomunikasi, dan jaringan transportasi berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, karena semua jenis infrastruktur merupakan input penting dalam setiap produksi barang dan jasa.
Selain itu, infrastruktur juga dapat mengurangi biaya pengiriman barang, memfasilitasi mobilitas fisik orang dan produk, menghilangkan kendala produktivitas, dan meningkatkan daya saing.
Jika ditelaah, anggaran belanja pemerintah untuk kebutuhan infrastruktur memang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Ini karena kebutuhan pembangunan yang juga semakin besar untuk mengantarkan Indonesia naik kelas menjadi negara maju.
Dalam lima belas tahun terakhir, jika dibandingkan, alokasi anggaran di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) cenderung lebih besar dibanding pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut data Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) anggaran infrastruktur pada akhir pemerintahan SBY pada 2014 hanya sebesar 9,48% dari belanja negara.
Semenjak dipegang pemerintahan baru pada 2015, anggaran ini meningkat menjadi 14,64%. Angka tersebut terus meningkat menjadi 18,46% pada APBN 2018. (Lihat grafik di bawah ini.)
Hal yang paling mencolok berbeda adalah anggaran subsidi energi. Di era Jokowi, subsidi energi yang dikucurkan lebih rendah dibandingkan era pemerintahan presiden SBY.
Pada 2014, alokasi subsidi energi mencapai 18,66% dari belanja negara dan turun menjadi hanya 6,95% pada 2015. Kemudian pada 2018 kembali turun menjadi 4,26%.
Di samping itu, laporan Kementerian Keuangan menunjukkan, jumlah anggaran infrastruktur pada 2021 menjadi yang terbesar sejak 2016 sebesar Rp403,3 triliun.
Adapun tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur dalam APBN 2022 sebesar Rp363,8 triliun. (Lihat grafik di bawah ini.)
Pada 2022, anggaran infrastruktur disalurkan melalui belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp168,35 triliun. Jumlah ini terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp162,25 triliun dan belanja non K/L sebanyak Rp6,1 triliun.
Adapun anggaran infrastruktur yang melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp102,19 triliun.