IDXChannel – Banyak yang belum mengetahui apa itu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Melansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Umum dan Perumahan, KPR FLPP adalah sebuah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Fasilitas ini diberikan oleh Pemerintah agar masyarakat menengah ke bawah bisa memiliki rumah. Untuk mengetahui lebih lanjut apa itu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), simak penjelasan berikut ini:
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP adalah sebuah fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk memiliki kesempatan memiliki rumah. KPR FLPP bertujuan sebagai bentuk bantuan dan pemerataan kepemilikan rumah bagi masyarakat Indonesia.
KPR FLPP memiliki syarat pembayaran yang lebih mudah jika dibandingkan dengan KPR non-subsidi. Dengan masa tenor yang cukup panjang dan angsuran rendah, dan keringanan iuran lainnya, KPR FLPP bisa menjadi cara pilihan bagi Anda untuk membeli rumah.