Dia mencatat, para awak kapal LG tersebut stranded sejak lama di perairan Taiwan, bahkan ada yang telah mencapai 1 tahun.
"Hal ini disebabkan adanya kebijakan border restriction pada saat pandemi COVID-19, sehingga awak kapal/pelaut yang bekerja pada kapal berbendera asing (Non-Taiwan), tidak diizinkan sign off atau berlabuh di Taiwan dan tidak dapat kembali ke Tanah Air," katanya.
Awak Kapal yang dipulangkan berasal sejumlah kapal berbendera asing antara lain Sierre Leone, Mongolia, Panama, Palau, dan Kamerun yang stranded di Taiwan
Selama berada di kapal, pemerintah Indonesia melalui KDEI di Taiwan selalu melakukan monitoring dan memastikan kondisi dan kebutuhan para PMI awak kapal terpenuhi.
(SANDY)