Berdasarkan analisis kebutuhan, total anggaran yang diperlukan pada 2027 mencapai Rp3,31 triliun. Dengan pagu indikatif yang ada saat ini, terdapat celah (gap) anggaran sebesar Rp1,83 triliun yang harus dipenuhi.
"Total pagu indikatif Rp1,48 triliun, kebutuhannya Rp3,31 triliun artinya diperlukan tambahan Rp1,83 triliun" tuturnya.
Kebutuhan tambahan tersebut tersebar di beberapa unit kerja vital, di antaranya Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah yang membutuhkan tambahan sebesar Rp1,13 triliun (saat ini belum tercantum dalam pagu).
Sekretariat Jenderal membutuhkan tambahan Rp543,38 miliar untuk melengkapi total kebutuhan Rp2 triliun. Direktorat Jenderal Pelayanan Haji memerlukan Rp67 miliar.
Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah memerlukan Rp39,95 miliar. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah memerlukan Rp23,73 miliar, dan Inspektorat Jenderal memerlukan Rp27,96 miliar.
(Febrina Ratna Iskana)