sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhub Izinkan Truk Barang Beroperasi saat Mudik Lebaran, Tapi Ada Syaratnya

Economics editor Heri Purnomo
24/03/2023 20:16 WIB
Menhub mengatakan angkutan logistik diperbolehkan beroperasi pada musim mudik lebaran 2023. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Menhub Izinkan Truk Barang Beroperasi saat Mudik Lebaran, Tapi Ada Syaratnya. (Foto: MNC Media)
Menhub Izinkan Truk Barang Beroperasi saat Mudik Lebaran, Tapi Ada Syaratnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannelMenteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan angkutan logistik diperbolehkan beroperasi pada musim mudik lebaran 2023. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Salah satunya, hanya angkutan logistik bermuatan makanan dan minuman, truk pengangkut BBM, bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, uang, bahan pokok, termasuk sayuran,  dan angkutan sepeda motor yang diperbolehkan beroperasi selama mudik lebaran 2023.

Meski begitu, Menhub menegaskan truk tersebut tidak boleh menggunakan truk tiga sumbu roda. Hal tersebut guna mengurangi adanya penyempitan jalan serta kecepatan laju kendaraan tidak mengalami penurunan sehingga menimbulkan adanya kemacetan. 

"Tadi didiskusikan (truk) makanan minuman, tetapi kita kasih catatan mereka boleh berjalan tapi tidak boleh menggunakan truk tiga sumbu, atau bahasa sehari-hari disebut truk angkel," kata Menhub saat konfrensi pers yang dipantau secara virtual, Jumat (24/3/2023).

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement