Lebih lanjut, sambungnya, tambahan satu unit kerja baru ini juga berdasarkan hasil evaluasi dari beban kerja yang saat ini belum tertangani oleh masing-masing Direktorat Jenderal eksisting. Sebab ke depan, fokus kerja Kemenhub ada pada konektivitas antar moda transportasi.
"Usulan transformasi BPTJ menjadi unit kerja Eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda dilakukan berdasarkan hasil eveluasi terhadap beban kerja yang ada saat ini, serta beban kerja baru yang belum ditangani oleh unit kerja eksisting," tutur Dudy.
"Direktorat ini akan bertugas untuk mengintegrasikan transportasi, diharapkan ke depannya konektivitas menjadi salah satu fokus kegiatan Kemenhub yang sebelumnya belum tertangani secara masksimal," ujarnya.
Sehingga nantinya Menhub akan dibantu oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Kereta Api, dan Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda.
(Fiki Ariyanti)