sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhub Minta Maskapai Pangkas Tarif Penerbangan di Hari Kerja

Economics editor Heri Purnomo
22/08/2022 18:33 WIB
Penurunan tarif dapat diberikan melalui berbagai promo atau diskon di jam-jam tersebut.
Menhub Minta Maskapai Pangkas Tarif Penerbangan di Hari Kerja (Foto: MNC Media)
Menhub Minta Maskapai Pangkas Tarif Penerbangan di Hari Kerja (Foto: MNC Media)

Secara khusus, Menhub menyampaikan apresiasi kepada Lion Group yang sudah melakukan inovasi dan melaksanakan pelayanan penerbangan dengan baik, dalam upaya mempercepat pemulihan industri penerbangan nasional. 

Ia pun mengajak seluruh sektor penerbangan, khususnya maskapai untuk bersama-sama pulih dan bangkit lebih cepat, sesuai dengan momen Presidensi Indonesia pada kegiatan G20. Meskipun industri penerbangan masih dihadapkan pada situasi sulit akibat keterbatasan pesawat maupun awak/kru akibat pandemi Covid-19.
 
“Sektor perhubungan berkontribusi sebesar 21,27% pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pada kuartal kedua tahun 2022 tumbuh di atas 5%. Momentum pertumbuhan ini harus dilakukan dengan konsisten agar tidak menurun,” tutur Menhub.


Pada kesempatan yang sama, Dirut Super Air Jet Ari Azhari menyatakan optimisme bahwa industri penerbangan akan pulih dan bangkit lebih kuat lantaran jumlah armada maskapai Super Air Jet semakin bertambah dan wilayah yang dilayani juga semakin bertambah. 

“Awal mula kami memiliki 3 unit armada pesawat tipe Airbus 320 dan terbang perdana pada 6 Agustus 2021. Saat ini kami memiliki 31 unit armada pesawat dan melayani 19 kota di Indonesia dengan frekuensi 114 penerbangan setiap hari. Hingga akhir 2022, diproyeksikan bertambah menjadi 61 unit armada pesawat,” katanya.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement